Warga Dago Elos bahkan sempat melakukan demo hingga aksi blokade jalan tepatnya di kawasan pemblokiran jalan Ir H. Tanggal 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung, memenangkan gugatan keluarga Muller. AYOBANDUNG. Setelah bergulir di persidangan, Majelis Hakim PN Bandung kemudian memutus perkara gugatan itu pada 27 Oktober 2017. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sedangkan warga Elos terancam digusur. Menyatakan tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum Sertifikat-sertifikat maupun segala surat-surat beserta semua turunannya yang dikeluar-kan oleh Kantor Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong,. Riwayat Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. BANDUNG, iNewsBandungRaya. Komnas HAM RI untuk segera menindaklanjuti 3 (tiga) laporan yang telah kami layangkan terkait kekerasan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung kepada warga Dago Elos pada 14 Agustus 2023; 5. Profil PT Dago Inti Graha, Pemilik, Keluarga, Bidang Usaha yang terkait dengan Sengketa Lahan di Dago Elos. Sementara itu, kuasa Hukum PT Dago Inti Graha dan keluarga Muller, Alvin Wijaya Kesuma menegaskan gugatan gugatan mereka telah dikabulkan dan merupakan kekuatan hukum tetap. WebNamun sejak 1 Agustus 2016, tiga bersaudara Muller menyerahkan hak atas tanah yang disengketa itu kepada PT Dago Inti Graha. "Warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dan tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran paksa," tulis akun @YLBHI. Ia menggugat bersama PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan properti di Bandung. Dago Inti Graha. Berikut dirangkum Okezone, Sabtu (19/8/2023), fakta tentang kericuhan di Dago Elos. "Alhamdulillah sekarang sudah aman, dan terkendali. WebPeradilan Tata Usaha Negara. Itulah profil dan informasi mengenai keluarga Hartanto, pemilik PT Dago Inti Graha, yang terlibat dalam perselisihan lahan dengan warga Dago Elos, Bandung Utara. Dalam pendekatan ini siapa lagi kalau bukan warga (masyarakat) yang menjadi korbannyaBermodal Acte Van Prijgving Van Eigendom Vervondings, Muller cs mengeklaim 5 bidang tanah yang ditempati warga Dago Elos, Kota Bandung. com, Kota Bandung- Bentrokan antara polisi dan warga Dago Elos terjadi pada Senin (14/8/2023) membuat kasus sengketa lahan tersebut menjadi isu nasional seirinh pemberitaan dan video-video kejadian tersebut yang beredar di media sosial. Artikel ini menjelaskan aksi kemungkinan dan aktivitas perusahaan PT Dago Inti Graha (PT DIG) yang menggugat warga Dago Elos, Bandung, yang saja mereka digugat melalui Pengadilan Negeri Bandung. Di atas tanah yang diklaim tersebut sekarang terdapat Kantor Pos, Terminal Dago, dan ditempati oleh. Kerusuhan ini berawal saat warga Dago Elos yang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin siang. "Warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dan tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran paksa," tulis akun @YLBHI. 9 hektar yang berdasar kepada surat eigendom verponding bernomor 3740, 3741, dan 3742. Di Teluk Jambe terdapat tiga desa yakni Desa Margakaya, DesaDago Inti Graha menggugat warga Dago Elos dengan berbekal tiga surat Eigendom Verponding. Pusaka Mas Persada M. Berikut lima artikel populer di kalangan pembaca Pikiran-rakyat. Dago Inti Graha. Mereka menilai, terdapat perbedaan sikap ketika memenangkan warga dan keluarga Muller. Profil Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dago Elos. Oleh karena itu, PT DIG menjadi. Dalam putusan PK ini, MA memerintahkan warga untuk. Peradilan Tata Usaha Negara. Para warga dalam pernyataan tertulis mengatakan bahwa mereka ingin berjuang untuk mempertahankan ruang hidup, hak atas tempat tinggal dan sumber penghidupan. Namun sejak 1 Agustus 2016, tiga bersaudara Muller menyerahkan hak atas tanah yang disengketa itu kepada PT Dago Inti Graha. Kerusuhan ini berawal saat warga Dago Elos yang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin siang. Oleh karena itu, PT DIG menjadi pihak yang tercatat sebagai penggungat untuk mengenyahkan warga Dago Elos. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Klaim tersebut berbekal surat eigendom verponding . Gugatan diajukan melalui PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan yang didirikan untuk maju ke pengadilan, menggugat warga, guna mengenyahkan warga Dago Elos dari kampungnya. Duduk Perkara Kericuhan Dago Elos: Berawal dari Sengketa Lahan. "Warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dan tengah mempertahankan lahannya dari. Sengketa lahan sampai ke meja Mahkamah Agung (MA). WebSayangnya, di tingkat Peninjauan Kembali alias PK di MA, putusan kembali memihak kepada keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Selain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor. news – Sengketa tanah antara warga Dago Elos, Bandung, Jawa Barat dengan keluarga Muller PT Dago Inti Graha masih ramai diperbincangkan masyarakat hingga warganet. Dago Inti Graha. WebWarga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. Kericuhan ini diberitakan bermula dari laporan warga Dago Elos atas dugaan pemalsuan data oleh keluarga Muller yang berujung ditolak Polrestabes Bandung. Peristiwa ini berawal dari kasus sengketa lahan antara warga Dago Elos dengan pihak keluarga ahli waris dari Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Duduk sebagai dirut adalah anaknya, Erwin Senjaya Hartanto, dan Lionny Sutisna sebagai komisaris. 00 WIB warga menemui BPN Kota. WebSelain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/ penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741. Pada akhirnya, sesuai dengan Surat Putusan No. MA dalam putusan PK nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan para tergugat atau lebih dari 300 warga di Dago Elos dianggap melakukan perbuatan melawan. Selain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor. Dago Inti Graha. 2. Polisi bubarkan paksa blokade jalan warga Dago Elos/Foto: Ist. Penggugat menyatakan memiliki bukti kepemilikan lahan, berupa surat Eigendom Verponding, sebuah surat kepemilikan lahan dari zaman Hindia Belanda yang dimiliki oleh George Henrik Muller . Mahkamah Agung (MA) dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) pada 2022 menyatakan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha memperoleh hak milik tanah. Kerusuhan terjadi di kawasan Dago Elos, Bandung. Dago Inti Graha melayangkan gugatan terhadap warga Dago Elos yang mengharuskan mereka meninggalkan tempat tinggalnya. Hal tersebut. Alvin mengatakan bahwa status kepemilikan lahan Dago Elos telah memiliki kekuatan hukum. Tiga bersaudara Muller mengaku mewarisi garis kekerabatan ini dari ayah mereka, Edi Eduard Muller, yang mereka klaim sebagai ahli waris George Hendrik. Mereka pun mendatangi Polrestabes. Keterlibatan PT Dago Inti Graha lantaran Eigendom Verponding yang diklaim milik keluarga Muller itu sudah diserahkan haknya kepada PT Dago Inti Graha. DAGO INTI GRAHA selaku Penggugat IV bilamana perlu melalui upaya paksa dengan menggunakan bantuan alat keamanan Negara. 12 Oktober 2023 00:00 WIB Warga Dago Elos, Bandung menyuarakan ketidakadilan di Jl. Sebab, pada proses. Atas hasil putusan tersebut, warga pun merasa dirugikan hingga resistensi tak dapat dihindari. Dan, sejak mereka menggugat warga Dago Elos di Pengadilan Negcri Bandung, mereka telah menguasakan lahan-lahan tersebut ke PT Dago Inti Graha,". Lantas, siapakah keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dalam kasus Dago Elos tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini. Pihak penggugat IV itu dalam ini PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. Pada 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung memenangkan gugatan keluarga Muller. Ringkasan PT Dago Inti Graha digadang-gadang akan menggantikan PT Pusamas Persada dan menjadi perusahaan properti terbesar. Ilustrasi kericuhan di Dago Elos yang sempat digugat keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Akibat dari Putusan tersebut sekitar 331an KK dan ribuan jiwa warga dago elos yang tinggal di atas lahan seluas 69. PT Dago Inti Graha. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Therefore, this paper focuses on how the judge's considerations in Decision. Gugatan ini dilayangkan pertama kali pada tahun 2017 lalu. Lewat kuasa hukumnya, perusahaan dan juga ahli waris menyebut proses hukum terkait kepemilikan lahan seluas 6,3 hektar di kawasan Dago itu sudah berkekuatan hukum tetap dengan terbitnya hasil. id - Ratusan massa dari Koalisi Dago Melawan membentangkan poster dan spanduk yang salah satunya berisi "PT Dago Inti Graha mafia tanah" di. Mereka menggugat sebidang tanah waris era kolonial seluas 6. Sedangkan PT Dago Inti Graha dimiliki oleh Jo Budi Hartanto. Menurut keterangan Yayasan LBH Indonesia, warga Dago Elos datang ke Polrestabes untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh lawan sengketanya pada Senin. Bukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sementara warga Dago Elos terancam digusur. Lokasi penelitian dipilih di Resor Dago Pakar Bandung untuk 2 lokasi yaitu Graha Permai dan Graha Kusuma yang berjarak kurang lebih 1 km. Homepage / Nasional Kronologi Kerusuhan di Dago Elos Kota Bandung dan Duduk Perkara Warga Terancam Penggusuran. Dago inti Graha karena eigendom verponding tidak dikonversi dan tidak di daftarkan. A A. Halaman: 1. - Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:48 WIB. HAYOO. 000 warga Dago Elos yang mendiami lahan seluas 6,9 hektare tersebut tengah mempertahankan lahan dari ancaman penggusuran. Menghukum para tergugat yakni warga atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan dan membongkar bangunan yang berdiri di atasnya serta menyerahkan tanah objek sengketa tanpa syarat apapun kepada Direktur Utama PT Dago Inti Graha selaku Penggugat IV, bilamana perlu melalui upaya paksa dengan. Para penggugat. WebDan, sejak mereka menggugat warga Dago Elos di Pengadilan Negcri Bandung, mereka telah menguasakan lahan-lahan tersebut ke PT Dago Inti Graha," kata Rifki dalam keterangannya sebagaimana dikutip detikJabar, Selasa (15/8/2023). H. 109/PK/Pdt/ 2022 menyerahkan objek sengketa tanah tanpa syarat pada korporasi tersebut. Namun, sejumlah warga ada yang belum memiliki sertifikat hak milik dan akan terus diperjuangkan oleh warga Dago Elos tersebut. 109/PK/Pdt/ 2022 menyerahkan objek sengketa tanah tanpa syarat pada korporasi tersebut. Berdasarkan putusan Kasasi Nomor 934. Kericuhan antara warga Dago Elos (Bandung) dengan aparat Polisi dikarenakan laporan warga terhadap PT Dago Inti Graha tidak ada kejelasan. Dia mengatakan, hasil peninjauan kembali di Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan kliennya atas lahan di Dago Elos. Berdasarkan hal demikian, gabungan warga Dago – Cirapuhan melayangkan 4 gugatan. Warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Diketahui, perusahaan tersebut diberikan kuasa oleh keluarga Muller. Dan, sejak mereka menggugat warga Dago Elos di Pengadilan Negcri Bandung, mereka telah menguasakan lahan-lahan tersebut ke PT Dago Inti Graha," kata Rifki dalam keterangannya sebagaimana dikutip detikJabar, Selasa (15/8/2023). Apartemen The MAJ mangkrak operasionalnya karena melanggar Perda Kawasan Bandung Utara dan persentase RTH serta juga. Capital. Setelah bergulir di persidangan, Majelis Hakim PN Bandung kemudian memutus perkara gugatan itu pada 27 Oktober 2017. Mahkamah Agung menyatakan bahwa klaim tanah oleh keluarga Muller dan PT Dago. com, Jakarta - Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyesalkan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran jalan disertai tindakan anarkis di Jalan Ir H Juanda, tepatnya di kawasan Dago Elos, Kota Bandung, Senin (14/8/2023). Kericuhan ini diberitakan bermula dari laporan warga Dago Elos atas dugaan pemalsuan data oleh. Film Marlowe Kisah Thriller Kriminal Tahun 1930-an;Duduk Perkara Kericuhan Dago Elos: Berawal dari Sengketa Lahan. Penyebab dari Kerusuhan Dago Elos Bandung dipicu akibat persoalan sengketa lahan antara warga dengan pihak ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Dago Inti Graha. MA mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 yang membuat konflik lahan antara warga melawan pihak ahli waris yang menggandeng PT Dago Inti Graha kembali memanas. Di Teluk Jambe, tiga desa, yakni Margakaya, Wanajaya, dan Margamulya sekitar 600-800 petani tergusur karena berkonflik dengan PT. "Bahwa Intinya berdasarkan putusan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya mengabulkan gugatan dari klien kami sebagai pemohon PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan warga Dago. Silsilah keluarga Muller telah mengundang ketertarikan publik, terutama setelah munculnya sengketa lahan yang melibatkan 331 warga Dago Elos Bandung dan tiga cucu dari George Henrik Muller. SUARA. Sebab, warga Dago Elos merasa kasus sengekta lahan dengan PT Dago Inti Graha tidak menemukan titik terang hingga memutuskan melakukan unjuk rasa yang berujung pembubaran polisi. Siapa Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dego Elos? News . Perjuangan kami warga Dago Elos dalam melawan penggusuran yang diaktori oleh keluarga Muller dan PT. 2. Sebagaimana diketahui warga Dago Elos sedang bersengketa dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Menyatakan tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum Sertifikat-sertifikat maupun segala surat-surat beserta semua turunannya yang dikeluar-kan oleh Kantor Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong,. Dan PT Dago Inti Graha yang berencana meyulap kawasan seluas 6,3 hektare itu menjadi kawasan apartemen The MAJ. Dalam sengketa ini, PT Dago Inti Graha ikut menggugat juga karena mengklaim surat kepemilikan keluarga Muller terhadap lahan Dago Elos telah diserahkan sepenuhnya kepada perusahan tersebut. Warga merasa kecewa lantaran laporannya ditolak pihak kepolisian. Polisi melontarkan. Pada 2019, sejatinya Mahkamah Agung telah menolak klaim tersebut, namun pada 2022, secara tiba-tiba Mahkamah Agung melalui putusan Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 mengabulkan gugatan keluarga. Selanjutnya. Dago Inti Graha, menggugat 335 Kepala Keluarga serta Pemerintah Kota Bandung yang memiliki bangunan diatas lahan bekas Eigendom Verponding tersebut. Pada Senin pagi (14/8), warga Dago Elos berbondong-bondong datang ke Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sedangkan warga Elos terancam digusur. Sebab, pada proses. Dago Inti Graha. Kronologi Kerusuhan di Dago. Alasannya bukan hanya hak milik yang kadaluwarsa, tetapi mereka juga tidak menempatinya secara langsung. Keterlibatan PT Dago Inti Graha. "Warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dan. Namun hingga kini warga Dago Elos masih melawan karena menganggap putusan tersebut bertentangan dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) dan seharusnya hak-hak barat tersebut berubah menjadi. Siapa Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dego Elos? 18:53 WIB REKOMENDASI. RADARBANDUNG. id - Tiga bulan berlalu setelah kerusuhan pecah di Dago Elos, Bandung, Senin, 14 Agustus 2023. Related to the services or products from Dago Inti Graha. WebDago Inti Graha yang diduga melakukan pemalsuan dokumen penetapan ahli waris (PAW). Warga digugat oleh Muller bersaudara, Heri Hermawan Muller, Dody Rustandi Muller dan Pipin Sandepi Muller bersama PT Dago inti Graha. Berita; Olahraga;. VIDEO: Viral Oknum Tukang Parkir di Bandung Ancam Rombongan Bus Pakai Batu. Penyebab Kericuhan. Budi Arie Janji Proyek BTS yang Mangkrak Selesai Tahun Ini. Keluarga Muller atau PT Dago Inti Graha dinilai tidak berhak mengklaim. Klaim ini kemudian yang dikuatkan Pengadilan Agama (PA) Cimahi berdasarkan surat pernyataan. id- PT Dago Inti Graha yang mengurus perkara dengan warga Dago Elos buka suara mengenai sengketa lahan seluas 6,3 hektare tersebut. Ir H Djuanda, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Putusan PK MA ini juga meminta warga untuk angkat kaki dari tempat. COM. Lantas, seperti apa kronologinya? Awalnya, warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 11. Putusan PK MA nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan bahwa sekitar 300 warga telah melakukan perbuatan melanggar hukum. id - PT Dago Inti Graha dan Ahli Waris dari Keluarga Muller merespon polemik Dago Elos. Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. Baca Juga: Gerombolan Bermotor di Bandung Berulah Lagi, Ugal-Ugalan di Jalan hingga Lawan Arus Dalam putusan PK nomor 109/PK/Pdt/2022, melalui. Dago Inti Graha yang merupakan korporasi memang kuat. Klaim ini kemudian yang dikuatkan Pengadilan Agama (PA) Cimahi berdasarkan surat pernyataan ahli waris (PAW). Dago Inti Graha, yang mengaku mewarisi lahan seluas 6,9 Hectare, berdasarkan surat tanah Eigendom Verponding konon milik moyangnya. (*) Halaman: 1. Sehingga dalam amar putusan PK No. Warga Dago Elos berada di ujung penggusuran, mereka dikalahkan di meja peradilan dan mereka masih melawan. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Pihak penggugat IV itu yakni PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. “Warga Dago Elos turun ke jalan, setelah laporan mereka ke Polrestabes Bandung soal sengketa lahan dengan PT Dago Inti Graha, gak ada kejelasan,” tulis unggahan tersebut. Menurutnya, saat ini kliennya sah sebagai pemilik lahan sebesar 6,3 hektare di kawasan Dago Elos. Halaman: 1. Dago Inti Graha yang merupakan korporasi memang kuat. 316 meter persegi, nomor 3741 seluas 13. Mahkamah Agung menyatakan bahwa klaim tanah oleh keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha ditolak karena eigendom verponding keluarga Muller tidak. Extranews Selasa, 15 Agustus 2023. JAKARTA – Dago Elos menjadi sorotan karena terjadinya bentrok antara warga dengan Polisi. "Warga tiba-tiba digugat atas klaim (tanah) oleh keluarga Muller," ujarnya kepada Kompas. Selain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/ penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741 dan 3742. Bukti kepemilikan lahan dari generasi keluarga Muller ini kemudian diserahkan kepada PT Dago Inti Graha pada 1 Agustus 2016, yang saat itu memiliki. Warga Dago Elos Memenangkan Gugatan Perdata di Tingkat Kasasiu Melawan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Diketahui, warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan PT Dago Inti Graha dan Keluarga Muller yang akan melakukan penggusuran paksa warga Dago Elos. pada pokoknya mengabulkan gugatan dari klien kami sebagai pemohon PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan Warga Dago Elos sebagai Termohon PK,” Kata Alvin Kamis. Sebelumnya, pada siang harinya, warga Dago Elos menggelar aksi unjuk rasa di Depan Polrestabes Bandung Jalan Merdeka Kota Bandung, Senin (14/8/2023),. Bukti kepemilikan lahan dari generasi keluarga Muller ini kemudian diserahkan kepada PT Dago Inti Graha pada 1 Agustus 2016, yang saat itu memiliki Orie August Chandra sebagai direktur utama. Khususnya di wilayah RW 02 Dago. Dalam gugatan hukum tahun 2016 tersebut warga dikalahkan oleh gugatan yang diajukan oleh Keluarga Muller dan PT Dago Inti graha. "Namun karena jika tanahnya (masih) bermasalah, di lapangan belum 'clear and clear', ada saling gugat. "Warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dan tengah. Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. Proses hukum terbaru melalui Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), memutuskan lebih dari 300 warga Dago Elos di anggap melakukan perbuatan melawan. Sisi lainnya yang muncul atas konflik ini berkaitan dengan keberadaan apartemen The MAJ yang berdampingan di bagian utara dengan tanah yang diklaim oleh keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Surat tanah dari masa Hindia Belanda yang katanya Miliki George Hendri Muller (kakek dari trio Muller) kemudian dijadikan dasar oleh pengadilan untuk menentukan pemilik hak atas tanah di Dago Elos. Para warga dalam pernyataan tertulis mengatakan bahwa mereka ingin berjuang untuk mempertahankan ruang hidup, hak atas tempat tinggal dan sumber penghidupan serta melawan penggusuran. Pada tahun 2016, keluarga Muller bersama dengan PT Dago Inti Graha (perusahaan properti di Bandung), mengajukan gugatan dengan mengklaim tanah tersebut dengan kepemilikan Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741, 3742. Mengenai sertifikat tanah warga Dago Elos, Solihin menjelaskan bahwa sebagian warga telah memiliki sertifikat. Pantau24jam. Sekedar informasi, pemalsuan dokumen itu terkuak usai warga dan tim kuasa hukum mengendus keganjilan dalam dokumen penetapan ahli waris yang digunakan ketiga ahli waris (Heri, Dodi, dan Dodi) dan PT Dago Inti Graha untuk menggugat lahan seluas 6,3 hekrar di walayah Dago Elos – Cirapuhan. Dago Inti Graha yang merupakan korporasi memang kuat.